– Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan upaya penjegalan terhadap Anies Baswedan untuk maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 terus berlangsung. Yang terbaru, Denny menyatakan mendapatkan kabar bahwa Anies akan segera menjadi tersangka.
“Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya,” kata Denny melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Juni 2023.
Denny menyatakan bahwa dalam berbagai kesempatan, berbagai pakar telah mencium gelagat penetapan Anies sebagai tersangka ini sebagai skenario pamungkas untuk menjegal mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.
Denny tak mengatakan kasus apa yang akan menjerat Anies. Dia hanya mengatakan KPK sudah 19 kali melakukan gelar perkara terkait kasus yang menyeret Anies.
“Ini pemecah rekor,” kata dia.
Menurut informasi yang dia dapatkan dari seorang anggota DPR, Anies akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
“Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat,” kata Denny.
Juru bicara KPK Ali Fikri membantah pernyataan Denny. Dia mengatakan kasus Formula E hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dia memastikan lembaganya tetap bekerja lurus dan tidak terpengaruh dengan intervensi politik manapun.
“Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi, sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat,” kata dia.
KPK pernah periksa Anies dalam kasus Formula E
KPK sebelumnya tengah menelusuri kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balapan Formula E. Penyidik KPK pun telah mengambil keterangan dari Anies dalam tahap penyelidikan.
Penanganan kasus ini pun membuat konflik di internal KPK. Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pimpinan lainnya disebut meminta agar kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara sejumlah pejabat di level deputi dan direktur tak setuju karena menganggap tidak ada tindak pidana dalam perkara ini dan belum ada alat bukti yang cukup.
Akibatnya, Firli mendepak dua anak buahnya, Karyoto dan Endar Priantoro. Keduanya dikembalikan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan alasan pembinaan karir. Akan tetapi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya memberikan tempat bagi Karyoto yang diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya. Sementara Endar ditugaskan kembali ke KPK.
Meskipun demikian, Firli menolak untuk menugaskan lagi Endar di KPK. Dia justru mendepak Endar dengan alasa masa tugasnya di lembaga anti rasuah telah habis. Hingga saat ini, konflik antara Endar dan Firli pun masih memanas.
Denny Indrayana menilai penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka ini berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Perpanjangan satu tahun itu, menurut dia, berbau politis.
“Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” kata dia.
Denny pun menyatakan tak terkejut dengan penetapan Anies sebagai tersangka. Denny menyatakan hal itu telah dia ramalkan dua bulan lalu. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menyatakan penetapan Anies sebagai tersangka merupakan satu dari 10 strategi Jokowi pada Pilpres 2024.
Selain menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka, Denny pun menyinggung soal penggunaan KPK oleh Jokowi untuk merangkul kawan dan memukul lawan. Dia juga menyinggung soal pengambilalihan secara paksa Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko.