Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, mengkritisi pengembalian bantuan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, oleh salah seorang kader PDI Perjuangan Kabupaten Temanggung yang diduga karena ada intervensi.
Saat dihubungi dari Semarang, Kamis, Rudy mengatakan, Pranowo adalah kader PDI Perjuangan yang ditugasi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menjadi gubernur Jawa Tengah dengan tugas paling utama adalah menyejahterakan rakyat. Dalam praktiknya, adalah rakyat pemilik suara yang memilih Pranowo menjadi gubernur di sana melalui mekanisme Pilkada Jawa Tengah.
Baca juga: Gegara ramai di medsos, warga Temanggung kembalikan bantuan Ganjar
“Ganjar itu kader PDI Perjuangan, kalau membantu sesama, apalagi membantu kader PDI Perjuangan, ya jangan dihalang-halangilah. ‘Wong’ dia membantu sebagai gubernur membantu rakyatnya kok, DPD menekan DPC, DPC menekan yang dibantu, Tuhan itu tidak tidur,” katanya.
Menurut dia, menghalangi orang menerima bantuan itu tidak benar dengan alasan apapun, apalagi ini memperbaiki rumah tidak layak menjadi rumah layak huni.
Baca juga: Ganjar bantu 2 ton cat untuk perindah Nepal Van Java
“Tidak boleh seperti itu, kalau mereka memang bisa melakukan hal yang sama tidak apa-apa. Tidak suka atau beda pandangan politik dengan Pak Ganjar gak apa-apa, tapi partai jangan dikorbankan,” ujarnya.
Justru hal yang seperti ini, lanjut Rudy, ketua umum atau DPP PDI Perjuangan harus memberikan sanksi kepada DPD/DPC yang mengintervensi.
Ia mengingatkan, politik adalah seni mengelola aspirasi dan partai politik adalah alat perjuangan untuk meraih kekuasaan serta menyejahterakan rakyatnya.
“Lha kalau rakyat mau disejahterakan gubernurnya dengan rumahnya mau diperbaiki, tapi disuruh menolak, itu bukan manusia menurut saya,” katanya.
Baca juga: Kepala daerah diimbau tidak tumpangi bantuan COVID dengan politik
Sebelumnya, Fajar Nugroho (38), warga Desa Mungseng, Kabupaten Temanggung, yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Temanggung mengembalikan bantuan dari Pranowo melalui petugas di Kantor Kelurahan Mungseng, Kabupaten Temanggung, karena heboh di media sosial, Rabu (12/1).
Ia mengembalikan bantuan itu karena merasa dimanfaatkan untuk pencitraan karena diunggah di beberapa media sosial, di antaranya YouTube, Instagram, dan Facebook.
Baca juga: Ganjar peringatkan bantuan pemerintah tak berstiker kepala daerah