Ketua Bawaslu Siap Dipanggil DPR soal Polemik Usulan Tunda Pilkada Serentak 2024

Ketua Bawaslu Siap Dipanggil DPR soal Polemik Usulan Tunda Pilkada Serentak 2024

Liputan6.com, Jakarta – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyatakan, siap memenuhi undangan DPR RI demi menjelaskan usulan penundaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Oh siap, kami akan jelaskan,” ujar Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, seperti dilansir dari Antara (27/7/2023).

 

 

Bagja menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membahas usulan penundaan Pilkada Serentak 2024 dalam forum terbuka. Ketika itu, mereka sedang membahas berbagai permasalahan pilkada yang harus diselesaikan.

“Ini ramainya karena terus diberitakan. Sebenarnya kalau dilihat pernyataan itu sudah jelas, bahwa itu dalam rapat tertutup bukan kemudian pernyataan resmi lembaga bahwa pilkada harus ditunda, itu tidak,” jelasnya.

Bagja menilai, penyelenggara pemilu harus belajar dari pemilu sebelumnya. Adapun faktor keamanan pemilu sudah terpenuhi saat ini, sehingga dia tidak mempermasalahkan penundaan pemilu.

“Penundaan itu bukan pernyataan lembaga dan juga dalam diskusi tersebut bukan hanya pembahasan mengenai alternatif, tapi juga kemungkinan bisa terjadi,” tambah Bagja.

Sebelumnya, Bawaslu RI mengusulkan Pemerintah dan penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.

“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (Pilkada) karena ini pertama kali serentak,” ujar Bagja dilansir dari Antara, Jumat 14 Juli 2023.

Lebih lanjut, dia mencontohkan apabila ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi berpotensi kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan di daerah lain karena daerah lain juga tengah menyelenggarakan Pilkada.

“Kalau sebelumnya, misalnya, pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, bisa ada pengerahan dari Polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024, tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa,” ucap Bagja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *