KPK OTT Pejabat di Musi Banyuasin Sumsel, Diduga Anak Alex Noerdin

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. KPK melakukan pembatasan kerja di kantor untuk sementara waktu setelah 36 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. ANTARA/Reno Esnir

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi Tangkap Tangan (OTT) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Jumat malam, 15 Oktober 2021. Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan tim KPK menangkap sejumlah orang.”Tim KPK mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan,” kata Ali ketika dihubungi, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Menurut informasi yang dihimpun, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin terjaring dalam OTT tersebut. Dodi Reza adalah anak dari mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.Ali enggan membenarkan atau membantah informasi tersebut. “Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” kata dia.

KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini berlangsung.Dodi Reza Alex Noerdin merupakan Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022. Sebelumnya, dia menjadj anggota Dewan Perwakilan Rakyat selama dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2016.Adapun ayahnya, Alex Noerdin, kini berstatus tersangka di Kejaksaan Agung. Alex dijerat dua perkara, yaitu dugaan korupsi penjualan gas bumi dan dugaan korupsi pembangunan masjid di Palembang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *