Liputan6 Indonesia Bebas Sanksi WADA, Bamsoet: Cukup Sekali Saja

Liputan6.com, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), kini berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan berbagai pihak lain sehingga Indonesia terbebas dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Indonesia lepas dari hukuman WADA per 2 Februari 2022. Dengan demikian, atlet dan tim Indonesia yang memenangkan pertandingan di level internasional bisa mengibarkan Merah Putih sekaligus mengumandangkan lagu Indonesia Raya.

“Indonesia juga bisa menjadi tuan rumah even olahraga internasional, hingga mengirim utusan untuk menduduki berbagai posisi di lembaga olahraga internasional,” ujar sosok yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) itu, Sabtu (5/2/21).

Ketua DPR RI ke-20 ini menambahkan, bagi keluarga besar IMI, kabar menggembirakan tersebut menambah daya semangat dalam memajukan olahraga otomotif tanah air. Mengingat di tahun 2022 Indonesia menggelar berbagai ajang.

Selain MotoGP dan Jakarta E Prix (Formula E), IMI juga sedang mengupayakan agar Indonesia bisa menjadi tuan rumah berbagai kejuaraan motorsport dunia lainnya. Seperti Asia Pacific Rally Championship, World Rally Championship, hingga MXGP.

“Sepanjang tahun 2022 ini, para atlet motorsport Indonesia juga akan turun di berbagai kejuaraan motorsport dunia. Antara lain, Sean Gelael di World Endurance Championship; Mario Suryo Aji di Moto3 World Championship 2022; hinga pembalap muda berusia 11 tahun, Qarrar Firhand Ali, yang mengikuti 3 kejuaraan karting internasional, yakni World Karting Series Championship 2022, Italian Championship Karting Series 2022, dan ROK Cup Championship 2022,” tandas Bamsoet.

Cukup Sekali

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet bakal mencalonkan diri sebagai caketum IMI Pusat periode 2021-2025 (istimewa)
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet bakal mencalonkan diri sebagai caketum IMI Pusat periode 2021-2025 (istimewa)

Bamsoet menyebut pencabutan sanksi WADA bisa cepat dilakukan berkat kerja keras semua pihak. Dari hukuman awal yang seharusnya berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021, bisa dipercepat hanya menjadi sekitar empat bulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *