Berikut ini hal yang perlu diketahui seputar Pancasila:
Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari bahasa Sanskerta: “panca” berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas.
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila tercantum pada alinea keempat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Tanggal 1 Juni diperingati bersama sebagai hari lahirnya Pancasila.
Berikut ini adalah beberapa fungsi dan kedudukan Pancasila bagi negara kesatuan Republik Indonesia.