Polres Bogor Putar Balik 5 Ribu Kendaraan karena Langgar Ganjil Genap

Polres Bogor Putar Balik 5 Ribu Kendaraan karena Langgar Ganjil Genap

Petugas memutar balikkan kendaraan yang berplat nomor genap saat akan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 31 Desember 2021. Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan syarat perjalanan menuju kawasan Puncak pada masa libur Tahun Baru 2022 dengan memberlakukan ganjil-genap, pemeriksaan sertifikat vaksin dan peduli lindungi, serta pemeriksaan surat antigen atau PCR untuk mengantisipasi adanya kerumunan dan menekan penyebaran Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas memutar balikkan kendaraan yang berplat nomor genap saat akan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 31 Desember 2021. Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan syarat perjalanan menuju kawasan Puncak pada masa libur Tahun Baru 2022 dengan memberlakukan ganjil-genap, pemeriksaan sertifikat vaksin dan peduli lindungi, serta pemeriksaan surat antigen atau PCR untuk mengantisipasi adanya kerumunan dan menekan penyebaran Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

 – Polres Bogor Kota memutar balik sebanyak 5.779 mobil dan motor dalam penerapan kebijakan ganjil genap di akhir pekan pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 pada Februari 2022 ini.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota Komisaris Galih Apria mengatakan kebijakan ganjil genap ini salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19. “Ganjil genap dilakukan secara acak di enam titik Kota Bogor, diharapkan ganjil genap ini disiplin menunda satu hari saja untuk pergi ke Kota Bogor,” katanya, Sabtu, 12 Februari 2022 dikutip Antara.

Dari 5.779 kendaraan itu terdiri atas 3.532 sepeda motor dan 2.247 mobil yang masih saja berusaha melintas dengan pelat nomor ganjil di tanggal genap akhir pekan ini.

Pengecekan pun dilaksanakan di enam titik jalan yakni di depan toko elektronik Irama Nusantara Jalan Merdeka, SPBU Veteran di Jalan Veteran, Simpang Batutulis, Bundaran Air Mancur, Rumah Makan Bumi Aki dan Simpang Baranangsiang.

Galih menyayangkan masih banyaknya warga yang melanggar kebijakan ini. Padahal peraturan ganjil genap telah diberlakukan sejak satu bulan terakhir setiap Sabtu dan Minggu. Dengan kebijakan ini polisi berharap bisa melindungi 1,5 juta jiwa lebih penduduk yang berdomisili di Kota Bogor dari penularan Covid-19.

Kota Bogor saat ini sedang mengalami lonjakan kasus positif Covid-19 dengan penambahan kasus mencapai 600 orang lebih per hari. Data itu pun disumbang sebagian oleh siswa dan guru di sekolah. “Karena itu ganjil genap bersama kebijakan pembatasan mobilitas lain diberlakukan untuk menekan penularan saat berlibur di akhir pekan,” tutur Galih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *