[POPULER NASIONAL] Aturan Terbaru Penerbangan Domestik | Mantan Menteri Lingkungan Hdup Nabiel Makarim Tutup Usia

Ilustrasi pesawat - Salah satu pesawat dari maskapai penerbangan Citilink.

Aturan penerbangan yang berubah di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mejadi isu yag banyak dicari para pembaca Kompas.com. Terbaru, pemerintah mewajibkan penumpang melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat penerbangan. Artikel yang memuat tentang aturan terbaru penerbangan domestik yang berlaku mulai 24 Oktober pun menjadi berita terpopuler nasional. Selain itu, kabar duka tentang meninggalnya mantan Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim juga menarik perhatian para pembaca Kompas.com. Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup pada Kabinet Gotong-Royong, Nabiel Makarim, meninggal dunia, pada Jumat (22/10/2021). Berikut paparannya:

1. Aturan Terbaru Penerbangan Domestik

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan secara resmi telah mengeluarkan aturan baru terkait perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam aturan itu menyebut bahwa pelaku perjalanan udara harus memenuhi sejumlah persyaratan. Apa saja? Selengkapnya baca: Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik yang Berlaku Mulai 24 Oktober 2021

2. Mantan Menteri Lingkungan Hdup Nabiel Makarim Tutup Usia

Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup pada Kabinet Gotong-Royong, Nabiel Makarim, meninggal dunia, pada Jumat (22/10/2021). Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Nunu Anugrah, membenarkan kabar duka tersebut. “Beliau (Nabiel Makarim) telah berpulang,” kata Nunu, saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *