Sosok Ismail Bolong yang Mengaku Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri, Ternyata Mantan Anggota Polisi

Lihat Foto Ismail Bolong saat diwawancarai TribunKaltim.co, pada Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (14/11/2021) malam (kanan) dan ini sosok Ismail Bolong yang mengaku pernah setor Rp6 miliar ke perwira Polri terkait tambang ilegal. (TribunKaltim.co/Muhammad Riduan) Editor Rachmawati KOMPAS.com –

Sosok Ismail Bolong menjadi sorotan setelah video pengakuannya terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), beredar luas. Dalam video tersebut Ismail Bolong mengaku telah menyetor Rp 6 miliar dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal. “Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ismail Bolong. Baca juga: Menyoal Video Setoran Uang Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri Lalu siapakah sosok Ismail Bolong? Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengatakan jika ia bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang.

Keiatan ilegal tersebut dilakukan sejak Juli 2020 sampai November 2021. Dalam kegiatan tersebut, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya. Sementara itu informasi lain menyebut Ismail Bolong berprofesi sebagai pengusaha tambang dan ternyata Ismail Bolong adalah mantan anggota polisi. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan Ismail Bolong sebelumnya adalah anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim. Baca juga: Dapat Rp 8 Miliar, Warga Wadas yang Demo Tolak Tambang di Kantor Ganjar Mau Berangkatkan Orangtua Naik Haji Tetapi Yusuf mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Ismail Bolong telah resmi mengundurkan diri atau belum. “Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” ungkapnya, Sabtu (5/11/2022). Sementara itu, Kapolres Samarinda, Kombes Ary Fadli, mengungkapkan Ismail Bolong pernah bertugas di Polresta Samarinda. Jabatan terakhir yang diemban Ismail Bolong adalah Aiptu.

Menurut Ary, Ismail Bolong mengundurkan diri karena ada urusan keluarga. “Pangkatnya terakhir itu Aiptu. Katanya karena urusan keluarga. Tapi kami pastikan dia sudah keluar dari Polri,” katanya. Baca juga: Dulu Sang Ibu Tokoh Penolak Tambang Wadas, Kini Satu Keluarga Sepakat dan Dapat Ganti Rugi Rp 8 Miliar Sementara itu setelah video pernyataan tersebut viral di media sosial, muncul video permintaan maaf dari Ismail Bolong terkait pernyataan mengenai penyerahan uang tambang. Ia mengatakan video awal yang viral direkam dalam kondisi tertekan di sebuah hotel di Balikpapan. Dia juga menyatakan tak mengenal perwira tinggi yang dimaksud, termasuk tak ada penyerahan uang seperti yang sempat ia katakan. Didesak untuk usut tuntas Terkait video Ismail Bolong, Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur yang terdiri dari sejumlah akademisi, organisasi non-pemerintah, dan warga sipil angkat bicara mendesak kepolisian serius menangani kejahatan lingkungan tambang ilegal. Perwakilan koalisi Herdiansyah Hamzah mengemukakan, publik telah lama menduga adanya keterlibatan aparat dalam kejahatan tambang ilegal. “Kabar mundurnya Ismail Bolong sebagai anggota kepolisian bukan berarti kasus ini berhenti. Atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan,” tandas Herdiansyah, seperti dikutip dari Kompas.id. Koalisi mendesak kepolisian mengungkap kasus ini hingga ke akarnya. Sebab ada pula dugaan bahwa tambang ilegal ini dijalankan secara bersama-sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *