Mahasiswa UI Dibunuh Senior Sempat Melawan, Cincin Tersangka Tersangkut di Tenggorokan Korban
Polres Metro Depok sedang mengungkap pembunuhan yang dilakukan tersangka Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) terhadap adik tingkatnya di Fakultas Sastra Rusia, Universitas Indonesia, Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19). Saat terjadi aksi pembunuhan, korban sempat melakukan perlawanan dan tertelan cincin pelaku.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, membenarkan saat peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka mendapatkan perlawanan dari korban. Korban sempat menggigit tangan tersangka.
“Iya korban sempat melawan saat akan ditusuk tersangka dari belakang,” ujar Nirwan, Jumat (4/8/2023).
Nirwan menjelaskan, kejadian berawal dari tersangka main ke indekos korban di Kukusan, pada Rabu (2/8/2023). Saat itu, tersangka izin untuk kembali ke tempat kosnya kepada korban. Namun saat korban membuka pintu, tersangka menendang kepala korban.
“Tersangka menendang kepala korban dan setelah itu melakukan penusukan sekitar pukul 18.30 WIB,” jelas Nirwan.
Tidak sampai di situ, lanjut Nirwan, korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan tersangka. Cincin yang dikenakan tersangka tertelan korban dan masuk ke dalam kerongkongan korban.
“Cincin tersangka tertelan dan tertinggal di kerongkongan korban, lalu tersangka menusuk korban dari belakang,” ucap Nirwan.
Nirwan mengungkapkan, setelah tersangka menusuk korban menggunakan pisau lipat, tersangka membungkus mayat korban menggunakan kantong plastik hitam. Setelah terbungkus, mayat korban disimpan di kolong tempat tidur.
“Dari saat itu orang tua korban tidak dapat menghubungi korban,” kata Nirwan.
Dikarenakan korban tidak dapat dihubungi, orang tua mahasiswa UI itu meminta paman korban yang tinggal di Cempaka Putih untuk datang ke kos korban. Sesampainya di sana, kamar korban terkunci dan meminta bantuan penjaga kos.
“Kamar kos terkunci, pamannya meminta penjaga untuk membuka pintu kamar kos korban,” ujar Nirwan.
Setelah dibuka, paman korban melihat bungkusan hitam berada di bawah tempat tidur. Saat bungkusan tersebut ditarik, keluarlah kaki manusia sehingga paman korban kaget dan lari keluar kamar.
“Saat ditarik ternyata kaki manusia sehingga dia kaget lari keluar, langsung lapor,” kata Nirwan.
Mengetahui hal tersebut, Polsek Beji dan Polres Metro Depok mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Berbekal pengembangan informasi dan petunjuk di TKP, tim gabungan Polres Metro Depok berhasil mengamankan tersangka.
“Sampai saat ini motifnya tersangka ingin menguasai barang milik korban,” kata Nirwan.