TNI: Prada MW Tabrak Pasutri Lansia hingga Tewas di Bekasi Karena Mengantuk

ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com
Perbesar
ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com
Liputan6.com, Jakarta – Prada MW telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tabrak lari terhadap pasangan suami-istri hingga meninggal dunia di Bekasi. Kini, ia telah ditahan di Denpom Jaya 2 Cijantung, Jakarta Timur.

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, Prada MW saat itu langsung melarikan diri usai menabrak pasutri lansia tersebut. Hal ini lantaran dirinya yang memiliki rasa kalut usai kejadian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *