Warga Indramayu Ini Tak Terkejut Al Zaytun, Sebut Rumput Bagus dan Bayaran Pakai Sapi

Masjid Rahmatan Lil'Alamin di Kawasan Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Masjid Rahmatan Lil’Alamin di Kawasan Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Depok – Pondok Pesantren Al Zaytun dipandang tak berubah sejak berdiri dan diresmikan pada 1999 hingga kini. Termasuk ajaran dan praktik yang dianggap menyimpang dari Agama Islam yang dialamatkan ke ponpes pimpinan Panji Gumilag tersebut belakangan ini.

“Dari dulu ya sudah begitu, aneh,” kata Maud, 36 tahun, warga asal Indramayu yang kini bermukim di Depok, sama-sama di Jawa Barat, Jumat 23 Juni 2023. “Maka itu lihat berita sekarang rame lagi, ya, malah aneh,” katanya menambahkan.

Dia menyebut seperti praktik adzan dan salat Idul Fitri yang viral di media sosial. Semua, kata Maud, memang berbeda dibandingkan di masjid dan musala pada umumnya di sekitar pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Kecamatan Indramayu, tersebut.

Semuanya, menurut Maud, telah diketahui luas warga Indramayu, terutama yang tinggal dekat lokasinya. Karena menganggap berbeda budaya, Maud menyatakan, “Orang Indramayu sebenarnya jarang yang nyantri di sana.”

Meski begitu, rata-rata warga Indramayu mengakui fasilitas di Al Zaytun di atas lahan seluas 1200 hektare sangat baik. Kawasannya juga dibuka untuk wisata warga di daerah itu. Dari situ Maud mengenal kualitas tinggi rumput lapangan olah raga yang ada di sana. Begitu juga dengan masjid-nya yang megah.

Termasuk pemandangan atas penghuninya. “Orang kaya semua, dulu kan bayarannya bisa sapi satu atau sapi dua,” kata Maud lagi. Namun, kembali lagi, Pondok Pesantren Al Zaytun dipandangnya tertutup untuk studi banding dan ajarannya. “Dari dulu sih itu,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap sudah membentuk tim yang akan dikirim ke Pondok Pesantren Al Zaytun menelusuri ada tidaknya pelanggaran di sana. Tim melibatkan unsur dari Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, dan Pemprov Jawa Barat.

“Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih, syariat, dan lain sebagainya, juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum yang ada di Indonesia maka akan ada tindakan-tindakan administrasi, tindakan hukum, dan lain-lain,” kata Ridwan Kamil.

Gubernur mengatakan, tim investigasi sengaja dibentuk merespons keresahan masyarakat tentang keberadaan Pesantren Al Zaytun. Respons, dia melanjutkan, harus dengan data yang lengkap. “Tidak bisa semata-mata viral di medsos langsung main keputusan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *